Kelainan
kongenital adalah kelainan yang dijumpai sejak lahir, yang merupakan
kelainan dalam pertumbuhan struktur bayi
yang timbul sejak kehidupan konsepsi. Kelainan kongenital merupakan penyebab
penting terjadinya abortus, lahir mati, atau kematian segera setelah lahir. kelainan ini dibagi menjadi dua kelompok: Malformasi,yaitu kelainan kongenital yang timbul sejak periode embrional sebagai gangguan primer morfogenesis atau organogenesis, dan Deformitas kongenital yang timbul pada fetus akibat perubahan posisi, bentuk, ukuran organ tubuh yang semula tumbuh normal.
Faktor yang menyebabkan terjadinya kelainan kongenital, diantaranya :
Faktor kelainan genetik,
kelainan kongenital yang terdapat pada ayah atau ibu kemungkinan besar akan
berpengaruh atas kejadian kelainan kongenital pada anaknya. Gen yang normal
ataupun yang tidak normal dapat diturunkan dari generasi ke generasi berikutya. Beberapa kelainan kongenital yang
dihubungkan dengan kelainan kromosom, dapat diketahui prenatal antara lain
adalah kelainan kromosom autosomal trisomy 21 sebagai sindroma down (mongolism)
dengan angka kejadian sebesar 1 : 800 kelahiran, atau kelainan pada komosom
kelamin sebagai sindrom turner. Kelainan kongental trisomy 21 (sindroma down)
merupakan kelainan yang paling sering dijumpai selain kelainan kromosom bentuk
lain misalnya sindroma trisomy 18, 13, 8, sindroma triploidy. Kejadian sindrom
down, atau kelainan kromosom yang lain sangat dipengaruhi oleh umur ibu saat
hamil.
Faktor Infeksi virus,
pada ibu hamil sering tidak menimbulkan gejala,tetapi mempunyai akibat yang
serius pada janin yang dikandungnya. Infeksi yang dapat menyebabkan kelainan
kongenital terutama terjadi pada masa organogenesis. Beberapa infeksi yang
sering menyebabkan kelainan kongenital anara lain adalah TORCH yang terdiri
dari Toksoplamosis, Rubella,
Cytomegalovirus, Herpes Simplex Virus. Disamping itu bakteri atau virus lain
seperti sifilis, variola, varicella, polio, hepatitis, influenza juga dapat
menyebabkan kelainan konginetal, gangguan pertumbuhan ataupun keguguran.
Faktor
mekanis, Tekanan mekanis paa janin
ada masa pertumbuhannya dalam rahim dapat menyebabkan kelainan kongenital
berupa kelainan bentuk organ tubuh sehingga menimbulkan kelainan deformitas
organ tersebut.
Faktor
obat-obatan, risiko pemberian obat
pada wanita hamil akan mempunyai akibat yang sangat besar pada janin. Beberapa
jenis obat yang diberikan pada saat kehamilan dapat bersifat teratogenik
(faktornya: jenis obat, pharmakogenetik
dari ibu dan fetus, saat pemberian obat, dan dosis) dan menyebabkan kelainan
kongenital pada janin.
Faktor radiasi,
setelah terjadi proses pembuahan, sel-sel menjadi sangat radiosensitive dan
mudah rusak oleh karena radiasi. Sinar radiasi akan akan berefek desrupsi dan diferensiasi jaringan. Beratnya
tingkat kerusakan sangat tergantung dari
usia kehamilan dan dosis dari radiasi. Akan tetapi dosis radiasi yang
memberikan efek teratogenik sangat sulit dipastikan. Dikatakan bahwa penyinaran
lebih dari 10000 milirads pada wanita hamil dikhawatirkan akan mempunyai efek
terhadap kehamilannya. Pada umumnya kelainan kongenital yang berat terjadi
apabila radiasi terjadi pada umur kehamilan 2 minggu – 16 minggu.
Faktor umur ibu,
telah diketahui bahwa mongolisme lebih sering ditemukan pada bayi-bayi yang
dilahirkan oleh ibu yang mendekati masa menopause. Di bangsal bayi baru lahir
Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo pada tahun 1975-1979, secarakliis ditemukan
angka kejadian mongolisme 1,08 per 100 kelahiran hidup dan ditemukan resiko
relative sebesar 26,93 untuk kelompok ibu berumur 35 tahun atau lebih; angka
keadaan yang ditemukan ialah 1 : 5500 untuk kelompok ibu berumur <35 tahun,
1: 600 untuk kelompok ibu berumur 35-39 tahun, 1 : 75 untuk kelompok ibu
berumur 40-44 tahun dan 1 : 15 untuk kelompok ibu berumur 45 tahun atau lebih.
Faktor hormonal,
diduga mempunyai hubungan pula dengan kejadian kelainan kongenital. Bayi yang
dilahirkan oleh ibu hipotiroidisme atau ibu penderita diabetes mellitus
kemungkinan untuk mengalami gangguan pertumbuhan lebih besarbila dibandingkan dengan
bayi normal.
Faktor gizi,
pada manusia,penyelidikan-penyelidikan menunjukkan bahwa frekuensi kelainan
kongenital pada bayi yang dilahirkan oleh ibu yang kekurangan makanan lebih
tinggi bila dibandingkan dengan bayi-bayi yang dilahirkan dari ibu yang baik
gizinya.
Berdasarkan gangguan pertumbuhan organ, kelainan kongenital dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a) Gangguan pembentukan organ.
b) Gangguan fusi jaringan.
c) Gangguan diferensiasi organ.
d) Gangguan menghilangnya jaringan.
e) Gangguan invaginasi jaringan.
f) Gangguan pembentukkan jaringan.
g) Gangguan migrasi suatu organ.
h) Reduplikasi organ.
i) Hipertrofi organ.
j) "Abberrant development and displacement"
Diagnosis pada kelainan kongenital dapat dilakukan
dengan pemeriksaan langsung terhadap bayi baru lahir, melihat tempat kelainan,
macam serta jumlah kelainan yang ada (pasca natal), ataupun diagnosis kelainan
kongenital dapat ditegakkan pada saat bayi tersebut masih berada didalam
kandungan (pra natal). Pemeriksaan terhadap janin intrauterine untuk mencari
kemungkinan adanya kelebihan kongenital pada janin tersebut dilakukan apabila
diketahui bahwa ibu hamil tersebut mempunyai risiko melahirkan bayi dengan
kelainan kongenital.
Dengan
adanya kemajuan ilmu pengetahuan didalam pemeriksaan sitogenetik – biokimia dari
caira amnion, beberapa indikasi pemeriksaan prenatal dikerjakan berdasarkan:
1. Pada umur ibu lebih
dari 35 tahun. Karena semakin tua usia ibu hamil, maka semakin besar
kemungkinan terjadi sindroma down.
2. Riwayat anak
terdahulu menderita kelainan kromosom.
3. Adanya kelainan pada
kromosom orang tua (karier).
4. Adanya keluarga yang
menderita kelainan
5. Adanya riwayat dalam
keluarga yang mengalami kelainan x linked.
6. Adanya risiko
kelainan tabung syaraf (“Neural Tube Defect/ NTD)
Beberapa cara diagnosis prenatal kelainan kongenital,yaitu:
A.
Non Invasive : Ultrasonografi (pemeriksaan
melalui ultrasonografi, sifatnya tidak invasif dalam menentukan adanya kelainan
pada janin intrauterine)
B.
Invasive : Fetoscopy
Amniocentesis (pemeriksaan melalui
cairan ketuban)
Kordosentesis (pemeriksaan darah janin
dengan mengambil langsung dari tali pusar).
Alpha Feto Protein
Analisis DNA
Otopsi
Salah satu kelainan
kongenital yang akan dibahas adalah monuklusi.
Masalah
maloklusi merupakan masalah penting dalam bidang kesehatan gigi, khususnya
dalam bidang ortodonsia di Indonesia. Kelainan oklusi pada
umumnya terjadi akibat faktor bawaan (kongenital)
yang antara lain termasuk gigi berdesakan, ruang atau celah antar gigi, kelebihan atau kekurangan gigi. Namun,
maloklusi juga bisa ditimbulkan oleh kebiasaan buruk atau faktor lain, seperti
kebiasaan menghisap jari tangan sejak
kecil, kebiasaan menjulurkan lidah atau kondisi pasca kecelakaan yang
melibatkan bagian muka kehilangan gigi terlalu dini dan banyak faktor lainnya.Masalah
oklusi tidak hanya menyangkut posisi gigi yang tidak normal, tetapi juga
menyangkut hubungan lengkung gigi, posisi gigi-gigi yang tidak normal,sehingga
wajah terlihat kurang harmonis.
Maloklusi
diklasifikasikan menjadi 2, yaitu maloklusi primer dan maloklusi sekunder.
Maloklusi primer timbul pada gigi-gigi yang sedang berkembang. Gangguan yang berasal
dari maloklusi primer yaitu: gigi-gigi yang sangat berjejal yang mengakibatkan
rotasi gigi-gigi individual atau berkembangnya gigi didalam atau diluar
lengkung, meningkat atau berkurangnya overlap vertical atau horizontal yang
bisa mengakibatkan fungsi insisivus yang tidak stabil atau perlunya seal bibir
yang adaptif, dan penyimpangan garis median atas dan bawah yang menandai adanya
interferensi insisivus atau interferensi tonjol pada segmen posterior.
Maloklusi
terbagi 3, yakni:
1.
Maloklusi tipe dental, terjadi jika
perkembangan rahang atas dan rahang bawah terhadap tulang kepala normal, tapi
gigi-giginya mengalami penyimpangan.
2.
Maloklusi tipe skeletal, terjadi
karena hubungan rahang atas dan rahang bawah terhadap tulang kepala tidak
harmonis, karena ada gangguan pertumbuhan dan perkembangan rahang.
3.
Maloklusi fungsional, terjadi karena
adanya kelainan otot-otot,shingga timbul gangguan saat dipakai untuk mengunyah.
Maloklusi tipe skeletal
menurut angle dibagi menjadi tiga kelas yaitu:
1.
Maloklusi kelas I, hubungan rahang atas dan bawah normal,
profil lurus.
2.
Maloklusi kelas II, hubungan rahang atas lebih maju dari
pada rahang bawah, profil cembung.
3.
Maloklusi kelas III, hubungan rahang atas lebih mundur
daripada rahang bawah, profil cekung.
Maloklusi yang terjadi pada anak-anak bisa timbul karena
faktor keturunan dimana ada ketidaksesuaian besar rahang dan besar gigi-gigi di
dalam mulut. Misalnya, ukuran rahang mengikuti garis keturunan ibu, dimana
rahang berukuran kecil,sedang ukuran gigi mengikuti garis keturunan bapak,
giginya lebar-lebar. Kekurangan gizi juga dapat menyebabkan pertumbuhan dan
perkembangan tulang rahang terganggu.
Maloklusi
pada anak dapat mengakibatkan banyak masalah seperti kesulitan saat berbicara,
gangguan pengunyahan, serta masalah pergaulan karena estetik yang terganggu. Untuk
itu perlu dilakukan perawatan sedini mungkin.
Perawatan
ortodonti merupakan perawatan yang dilakukan
di bidang kedokteran gigi yang bertujuan untuk mendapatkan penampilan dentofasial
yang menyenangkan secara estetika yaitu dengan menghilangkan susunan gigi yang
berdesakan, mengoreksi penyimpangan rotasional dan apikal dari gigi-geligi,
mengoreksi hubungan antar insisal serta menciptakan hubungan oklusi yang baik.
Perawatan
orthodonti pada pasien yang telah selesai proses tumbuh kembang difokuskan pada
pembenahan gigi untuk maloklusi saja daripada untuk mengubah proporsi muka.
Proporsi muka untuk kelas II dan III yang terlewatkan ditangani pada masa
pertumbuhan, hanya dapat dikoreksi menjadi profil yang baik dengan bedah
orthognati.
Perawatan
orthodonti secara umum ada dua jenis, yaitu perawatan Interceptive Orthodontic
dan Corrective Orthodontic. Interceptive orthodontic adalah perawatan yang
ditujukan untuk mengurangi atau memperbaiki keadaan MO yang dilakukan sedini
mungkin sehingga kemungkinan yang lebih lanjut atau lebih parah dapat
dihindarkan atau bahkan dapat diperbaiki. Corrective orthodontic adalah
perawatan untuk memperbaiki keadaan yang telah terlanjur terjadi kelainan dan
dapat mempengaruhi oklusi terutama untuk gigi tetap.
Sejak
dimulainya sejarah ilmu ortodonti, telah terpikir membuat tata cara penilaian
yang dapat menjadi acuan untuk dilakukan perawatan ortodonti. Acuan yang baik
ialah suatu penilaian yang bersifat obyektif dan bersifat baku. Sampai saat ini
ada beberapa acuan berupa indeks yang sering disebut indeks maloklusi. Salah
satu indeks yang menjadi acuan dalam perawatan ortodonti adalah Index of
Orthodontic Treatment Need (IOTN). IOTN berfungsi sebagai indeks untuk mengukur
kebutuhan perawatan, dapat juga dipakai untuk mengukur keberhasilan perawatan.
Indeks
ini terdiri dari dua buah komponen yaitu Dental Health Component (DHC) dan
Aesthetic Component (AC). Dalam penggunaannya, Dental Health Component dipergunakan
terlebih dahulu, baru kemudian Aesthetic Component (AC).
Dental
Health Component diajukan untuk mengatasi subyektifitas pengukuran dengan batas
ambang yang jelas; tingkatan derajat DHC menunjukkan berapa besar prioritas
untuk perawatan, dengan perincian sebagai berikut: skor 1-2: tidak perlu
perawatan/perawatan ringan, skor 3: perawatan borderline/sedang, skor 4-5: sangat
memerlukan perawatan. Untuk membantu pengukuran DHC digunakan penggaris plastik
yang transparan dimana pada penggaris tersebut berisi semua informasi yang
diperlukan.
Aesthetic
Component terdiri dari 10 foto berwarna yang menunjukkan tingkatan derajat yang
berbeda dari penampilan estetik susunan geligi. Dengan mengacu pada gambar ini,
derajat penampilan estetik gigi dari pasien dapat dinilai dalam salah satu
tingkatan derajat tertentu. Tingkat1 menunjukkan susunan gigi yang paling
menarik dari sudut estetik geligi, sedangkan tingkat 10 menunjukkan susunan geligi
yang paling tidak tidak menarik. Dengan demikian skor ini merupakan refleksi
dari kelainan estetik susunan geligi. Tingkatan derajat keparahan dari
Aesthetic Component adalah sebagai berikut: skor 1-4: tidak perlu perawatan/perawatan
ringan, skor 5- 7: perawatan borderline/sedang,
skor 8-10: sangat memerlukan perawatan.
Chaerita
Maulani. 2008. Kiat Merawat Gigi Anak. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo
Gambaran
pengetahuan tentang tampilan maloklusi pada siswa menengah pertama Kristen 67
imanuel bahu, jurnal e-gigi vol.1 no.1 tahun 2013 oleh Ahmad Djunaid, Paulina N. Gunawan, Johanna A. Khoman
Hamish
Thomson. 2007. Oklusi. Jakarta: EGC
Penggunaan Index of Orthodentic Treatment Need (IOTN) sebagai Evaluasi Hasil Perawatan dengan Peranti Lepasan, Orthodontic Dental journal Vol. 2 no.1 Januari- Juni 2011 oleh Deddy Desmar Dika, Thalca Hamid, dan Mieke Sylvia
Tesis Kejadian Bayi Lahir dengan Kelainan Kongenital Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro tahun 1998 oleh Made Prabawa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar